You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 21 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Gedung Bakamla RI
....
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

21 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Gedung Bakamla RI

Sebanyak 21 unit mobil pemadam dengan 103 personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat  berhasil mengatasi api yang membakar bagian lantai lima Gedung Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Jalan Proklamasi Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Minggu (29/9).

"Proses pemadaman butuh waktu hingga lebih dari 2,5 jam,"

Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Pusat, Asril Rizal mengatakan, pihak menerima informasi kejadian sekitar pukul 06.20 dari laporan warga ke Command Centre. Seluruh proses pemadaman dinyatakan selesai sekitar pukul 11.51.

"Proses pemadaman butuh waktu hingga lebih dari 2,5 jam," tuturnya.

Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran Alang-alang di Pulau Tidung

Sementara, Kepala Seksi Pengendalian Kebakaran dan Penyelematan Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Pusat, Ahmad Syaiful mengungkapkan, proses pemadaman membutuhkan waktu agak lama, lantaran banyak asap dan material mudah terbakar di dalam gedung.

Meski proses pemadaman telah rampung, ungkap Syaiful, pihaknya belum bisa menyimpulkan jumlah ruangan dan lantai yang terdampak kebakaran lantaran masih proses koordinasi dengan instansi pengelola gedung.

"Pemicu kebakaran dan luasan area yang terdampak masih kita hitung serta koordinasikan dengan pihak terkait," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1929 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1702 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1617 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1519 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1343 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik